Dunia Kenotariatan Indonesia, dalam Satu Ekosistem.
ORDER.NOTARIS menghadirkan edukasi, wawasan, layanan kenotariatan, dan pengembangan profesional dalam satu ekosistem.
Perluas wawasan seputar dunia kenotariatan.
Ikuti perkembangan dan perspektif terkini.
Hadirkan nilai profesional yang nyata.
Tiga Pilar ORDER.NOTARIS
Ekosistem yang dirancang untuk menemani perjalanan profesional Anda — dari belajar hingga berkarya.
Dibangun untuk Dunia Kenotariatan
Mahasiswa Hukum
Bangun fondasi hukum dan kenali dunia kenotariatan sejak dini.
Mahasiswa M.Kn.
Perluas wawasan akademik dan persiapkan perjalanan profesional.
Notaris & PPAT
Temukan insight, informasi, dan layanan yang relevan dengan praktik.
Legal Professional
Perspektif hukum untuk kebutuhan profesional dan korporasi.
Wawasan untuk Profesi Anda
Perspektif, analisis, dan wawasan untuk memahami dunia kenotariatan.
Status Hukum Organisasi Notaris: Kedudukan Ikatan Notaris Indonesia (INI)
Ringkasan kedudukan Ikatan Notaris Indonesia sebagai wadah organisasi notaris menurut UUJN, statusnya sebagai badan hukum perkumpulan, dan perkembangan regulasi pembinaan-pengawasan organisasi notaris terbaru.
Peran PPAT dalam Peralihan Hak Atas Tanah: Panduan Singkat
Ringkasan alur kerja PPAT dalam proses peralihan hak atas tanah dan bangunan, mulai dari pemeriksaan dokumen hingga pendaftaran di kantor pertanahan.
5 Kesalahan Umum Mahasiswa M.Kn. Saat Menyusun Tesis
Catatan reflektif seputar pola kesalahan yang sering terjadi dalam penyusunan tesis Magister Kenotariatan, dari pemilihan topik hingga metodologi penelitian.
Layanan Notarial & PPAT
Didampingi melalui proses yang jelas, dengan konsultasi awal sebelum penugasan dimulai.
Pendampingan penyusunan akta otentik untuk berbagai kebutuhan perorangan, korporasi, dan lembaga.
Pendampingan proses jual beli, hibah, dan peralihan hak lain atas tanah dan bangunan.
Pendampingan legal untuk kebutuhan korporasi, termasuk struktur pembiayaan dan dokumentasi transaksi.
Peninjauan dokumen legal untuk mendukung pengambilan keputusan transaksi maupun kepatuhan internal.
Pendampingan penulisan dan proses submit artikel ilmiah hukum menuju jurnal terakreditasi Sinta 1–5.
Profesor · Notaris · PPAT · Advokat · Mahasiswa M.Kn. · Mahasiswa Hukum · Profesional Legal Korporat